Image_Top_Banner

Sejarah Dan Status

1. STTA didirikan dengan tujuan menjawab kebutuhan gereja dalam melaksanakan tanggung jawab misi holistik global secara berkesinambungan sampai kedatangan Tuhan. STTA berdiri di bawah naungan Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Arrabona (YPPA) yang memiliki keterbukaan dalam menjalin kemitraan di bidang pendidikan dan pelayanan bagi kemuliaan Tuhan.

2. Setelah 11 (sebelas) tahun masa pelayanannya, YPPA bermaksud mendirikan Sekolah Tinggi Teologi untuk memaksimalkan pendidikan dan pelayanan yang lebih berfokus mempersiapkan dan memper- lengkapi kaum awam, pengajar, penginjil dan gembala untuk menuntaskan tugas misi penyelamatan dunia yang diberikan Tuhan kepada gereja-Nya. Adapun visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi institu- si dirumuskan bersama pada 23 Februari 2010 dan disahkan berdasarkan SKEP/012/UM/YP- PA/II/2010. Selanjutnya sebagai realisasi maksud tersebut, YPPA mengeluarkan SKEP/015/UM/YP- PA/V/2010 tentang pendirian STTA dengan dasar Firman Tuhan yang terdapat dalam 2 Korintus 5:5.

3. Dalam proses pengurusan pendaftaran ke Pembimas Kristen, Pdt. Noh Ruku, M.Th bersama rekan-rekan berinisiatif untuk merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi program studi te- ologi yang akan dimulai. Karena itu, pada tanggal 10 Mei 2010 disahkan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi program studi teologi STTA berdasarkan surat keputusan Ketua STTA nomor 03/Kep-Ketu- a/STTA/V/2010 untuk memperlengkapi persyaratan Ijin Penyelenggaraan STTA.


4. Proses perijinan STTA diawali dengan diperolehnya surat Keterangan Tanda Lapor No. Kw.10.7/PP.00.9/2422/2010 dari Kepala Pembimas Kristen Jawa Barat pada tanggal 23 Juni 2010. Kemudian tanggal 22 Desember 2010, STTA mendapat Ijin Penyelenggaraan (IP) Program Stratum Satu (S-1) Prodi Teologi, Nomor: DJ.III/Kep.HK.00.5/626/2010, dilanjutkan tanggal 30 Desember 2011 memperoleh Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan (PIP), Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5./822/2011. Hingga tanggal 25 Juli 2014 STTA mendapatkan SK Pendirian Institusi (SK kolektif) dari Dirjen Bimas Kristen dengan Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5/217/2014. Sedangkan untuk Program Stratum Dua (52) Prodi Te- ologi, SK Ijin Penyelenggaraan (IP) dengan Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5./206/2016 diperoleh tanggal 31 Desember 2014. Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan terbaru dengan Nomor: DJ.IV/Kep/H- K.00.5/205/2016 dikeluarkan tanggal 4 April 2016.

5. Perkembangan selanjutnya, status STTA adalah memperoleh akreditasi Perguruan Tinggi, program studi S.Th., program studi M.Th. berdasarkan:

a. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5/299/2020 tanggal 30 Juli 2020, tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Penyelengga- raan Program Stratum Satu (51) Program Studi Teologi.

b. Surat Keputusan BAN-PT No: 1161/SK/BAN-PT/Akred/S/TV/2019 tentang akreditasi Stratum Satu (51) Program Studi Teologi.

c. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5/300/2020 tanggal 30 Juli 2020, tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Penyelengga- raan Program Stratum Dua (52) Program Studi Teologi.

d. Surat Keputusan BAN-PT No.: 949/SK/BAN-PT/AK-PT/XI/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguru- an Tinggi STTA.

e. Surat Keputusan BAN-PT No.: 1329/SK/BAN-PT/AK/M/IV/2023 tentang akreditasi Stratum Dua (52) Program Studi Teologi.